22motomoto.com – Praktek penipuan yang mengatasnamanya investasi, atau umumnya diketahui dengan investasi bodong kian banyak. Arisan online menjadi satu diantara praktek investasi bodong yang terakhir banyak makan korban. Seperti praktek investasi bodong lain, arisan online memamerkan pesertanya keuntungan tinggi dengan waktu saat yang singkat tanpa perlu lakukan apapun.
Gara-gara praktek ilegal ini, telah banyak korban yang jadi rugi, dimulai dengan uang beberapa puluh juta sampai miliaran rupiah. Ketua Satuan tugas Hati-hati Investasi (SWI) Wewenang Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing menerangkan, maksud penting dari arisan yakni arena bergabung satu populasi dengan menghimpun uang peserta buat diundi, serta dibagi ke satu diantara peserta secara bergilir dalam suatu masa khusus.
Oleh sebab itu, Dia memperjelas tidak ada investasi atau praktek cari keuntungan dari satu arisan. “Arisan tidaklah investasi, kalau ada pekerjaan investasi telah dipastikan hanya investasi ilegal,” kata Tongam terhadap Kompas.
Supaya orang bebas dari praktek bikin rugi itu, Tongam memperingatkan terhadap orang untuk tetap berwaspada saat sebelum memposisikan dana. Orang disuruh buat mengenal validitas dari instansi atau produk satu investasi. “Ijinnya juga tak selamanya dari OJK. Kalau pekerjaannya yakni perdagangan, karena itu ijinnya dari Kementerian Perdagangan RI,” kata Tongam.
Tidak hanya itu, saat lakukan investasi, orang disuruh selalu untuk mendalami proses usaha yang dijajakan. Dimulai dengan produk sampai penawaran imbal hasil yang sesuai sama kewajaran. Bila ada faksi yang prospektif imbal hasil melewati bunga yang diberi perbankan, bahkan juga tanpa kemungkinan, penawaran itu layak diperiksa kembali. “Dalam masalah ini, pekerjaan arisan dengan janji-janji imbal hasil khusus dengan waktu khusus perlu diawasi,” sebut Tongam.
Investasi Bodong Yang Kian Marak di Indonesia
Kasus investasi bodong akhi-akhir ini terkuak di Lamongan. Kesempatan ini, orang mahasiswi ditangkap petugas sehabis 2 korban melapor ke kepolisian Lamongan. Dari 2 orang korbannya, eksekutor sukses mendapatkan uang sebesar Rp 3,9 miliar serta sampai sekarang tidak ada keuntungan apa saja yang diterima korban.
Tersingkapnya investasi bodong ini dimulai dari suatu publikasi di jejaring sosial di Lamongan yang memperlihatkan suatu keramaian di mana korban investasi bodong minta ketetapan uang yang udah mereka investasikan. Sembari berteriak-teriak, beberapa korban ini minta supaya uang mereka dibalikkan.
Polisi pada akhirnya mempertunjukkan S, terduga investasi bodong di Lamongan. Owner dari ‘Invest Yuks’ itu menyatakan menjajakan investasi lewat terapan pesan WhatsApp.
Didepan polisi, S menyatakan dia tidak mengerti tepat berapakah jumlah anggota atau anggotanya karena dia sendiri tidak mempunyai catatan siapa anggotanya. S menyatakan cuma menyaksikan investornya lewat terapan pesan WhatsApp.
“Saya nggak mempunyai catatan, namun yang daftar langsung dari WhatsApp,” kata S didepan polisi waktu lansir di Mapolsek Babat.
S menyatakan udah jalankan investasi bodongnya lebih kurang sepanjang tiga bulan adalah semenjak Oktober 2021. Didepan polisu, S pun menyatakan punyai sejumlah sembilan orang reseller di mana 2 reseller dari Tuban serta 7 yang lain di Lamongan. Ia pun menyatakan dari investasi bodong ini dia udah beli 2 mobil, rumah sampai emas.
“Membeli 2 mobil 1 rumah, emas juga. Namun emasnya diagunkan,” tutur S.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengutarakan skema yang dipakai terduga S dengan menjajakan investasi dengan keuntungan yang banyak serta buat cari anggota, terduga S ditolong oleh beberapa reseller. Eksekutor menjajakan sejumlah ulasan slot yang dikatakan dengan slot seperti slot 10, slot 15 selanjutnya slot 20 serta slot 25.
“Terhadap calon anggota dikatakan jika tiap anggota yang lakukan investasi, pada jangka periode khusus akan mendapati keuntungan pada jumlah khusus. Selaku contoh, sewaktu orang anggota memercayakan uang Rp 200 ribu, dalam jangka periode 10 hari, anggota itu menghasilkan uang Rp 300 ribu, yang terdiri dalam uang inti Rp 200 ribu serta keuntungan Rp 100 ribu,” ujarnya.
Eksekutor S terhadap beberapa anggotanya menyatakan kalau uang investasi itu digunakan buat trading buat mendapatkan keuntungan. Pada prakteknya, keuntungan yang dicapai beberapa anggota rupanya bukan asal dari hasil keuntungan bisnis, namun asal dari putaran uang anggota yang lain.
“Sama dengan keduk lubang, tutup lubang. Sewaktu ada yang mendaftar selaku anggota anyar, karena itu uang dari anggota anyar berikut ini yang dipakai buat memberinya keuntungan terhadap anggota yang awal kalinya,” paparkan Miko.
Skema yang dipakai terduga S itu awalannya berjalan baik serta sukses bertahan lebih kurang tiga bulan, semenjak terduga mulai jalankan ‘Invest Yuk’ di bulan Oktober 2021. Kasus berlangsung sewaktu terduga tidak dapat cairkan dana kembali buat anggotanya. Pucuknya, beberapa anggota meminta haknya terhadap terduga S, dalam sesuatu acara percakapan yang diselenggarakan ‘Invest Yuks’ serta berakhir dengan ditangkapnya S.