22motomoto.com – JAKARTA. Nilai rugi karena robot trading ternyata tidak bermain-main. Berdasar laporan yang diterima Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Mabes Polri, per Maret 2022, keseluruhan nilai rugi beberapa korban karena pola ponzi robot trading bodong capai sekitaran Rp 5,9 triliun.
Ketua Satuan tugas Siaga Investasi Tongam L Tobing mengutarakan, beberapa korban penipuan robot trading itu sebenarnya terdiri dari 2 jenis korban. Pertama, korban yang kurang teredukasi terus pada akhirnya ikutan karena ingin cepat kaya.
Ke-2 , barisan korban yang sebenarnya tahu jika penawaran itu ilegal, tetapi masih tetap masuk karena memburu keuntungan. Menurut dia, ini yang beresiko sebab bisa perbanyak korban selanjutnya dan biasanya ada di barisan hebat line.
“Barisan itu tahu, sepanjang ada peserta baru atau dana yang disetorkan semakin besar, karena itu keuntungan yang didapat dapat semakin besar kembali. Diimbangi dengan rasa serakah dan mengharap pola investasi bodong tetap jalan, pada akhirnya mereka makin terperosok,” kata Tongam ke 22motomoto.com, Jumat (8/4).
Presiden Komisioner HFX International Sutopo Widodo mengaminkan hal itu
Seirama, Presiden Komisioner HFX International Sutopo Widodo mengaminkan hal itu. Menurut dia, saat ini investor memang seharusnya lebih pintar dalam memutuskan. Pasalnya beberapa penyuplai investasi bodong telah lebih pintar mengepak samaran mereka, bahkan juga membuat imbal hasil condong moderat supaya tidak diduga.
Dia memandang, warga harus wajib melakukan penelitian yang lebih dalam untuk pastikan validitas dan mode investasinya. Investor diharap tidak simpan semua uangnya pada satu basis atau satu instrument, perlu penganekaragaman untuk batasi resiko.
Berdasar pengakuan faksi Bareskrim, diberitakan tiap investor yang punyai downline di investasi bodong seperti robot trading mempunyai potensi jadi terdakwa jika downlinenya menyampaikannya. Akhirnya, tidak seluruhnya investor sebagai korban, tetapi mereka bisa juga jadi aktor.
Berkaitan hal itu, Sutopo menyaksikan laporan seharusnya menimbang dan disaksikan dari kasusnya kembali. Karena, ada korban yang sebetulnya cuman hanya ikutan tetapi tidak tahu apakah yang mereka kerjakan dan apa yang mereka pasarkan ke downline-nya.
“Terkecuali memang yang suka-rela dan tahu, yang keuntungan mereka sembunyi-sembunyi saja, tetapi jika loss berkoar-koar . Maka semua kembali bergantung kasusnya,” paparnya.